Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Lagi, Korban Meninggal Akibat Miras di Bantul Bertambah, Kali Ini Nelayan

Gregorius Bramantyo • Rabu, 11 Oktober 2023 | 23:02 WIB
SIGAP: Kepala Seksi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry. (Iwan Nurwanto/Radar Jogja)
SIGAP: Kepala Seksi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry. (Iwan Nurwanto/Radar Jogja)

BANTUL - Korban meninggal akibat minuman keras (miras) di Kabupaten Bantul kembali bertambah. Terbaru, seorang nelayan bernama Tri Mulyadi, 37, asal Kalurahan Srigading, Kapanewon Sanden, meninggal dunia usai menenggak miras.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, korban dinyatakan meninggal dunia di RS Elisabeth Ganjuran pada Selasa (10/10) sekitar pukul 19.00.

Sebelumnya, korban mengkonsumsi miras bersama dua rekannya yang sama-sama berprofesi sebagai nelayan.

Mereka mengkonsumsi miras di pinggir Pantai Samas pada Sabtu (7/10) sekitar pukul 19.00. Tepatnya, di Dusun Ngepet RT 64, Kalurahan Srigading, Sanden.

Kemudian pada Senin (9/10) pukul 16.00, korban kembali meminum miras di lokasi yang sama bersama empat temannya. Pada Selasa (10/10) sekitar pukul 11.00, korban mengeluhkan tidak bisa melihat dan merasakan sakit pada perut.

“Selanjutnya korban dibawa ke RS Elisabeth Ganjuran oleh istrinya untuk mendapatkan perawatan," kata Jeffry, Rabu (11/10).

Meski sudah mendapatkan perawatan medis, kondisi korban terus menurun. Hingga akhirnya pada Selasa malam dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah korban miras oplosan tersebut pun sudah dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan. Pihak keluarga menerima kejadian yang dialami oleh korban sebagai musibah.

"Pihak keluarga tidak menuntut siapapun serta tidak menghendaki melakukan otopsi pada tubuh korban," jelas Jeffry.

Sementara dua rekan korban yang ikut meminum miras yakni Tri Jarwanto dan Mujiman juga mengeluh sakit dan pusing pada Selasa (10/10). Kemudian keduanya dilarikan ke RS PKU Bantul untuk mendapatkan perawatan jalan.

Baca Juga: Memprihatinkan, Legislatif Dorong Polda DIY Tangani Khusus Miras Oplosan

Dari keterangan yang didapat selama rawat jalan, keduanya memang benar meminum miras bersama dengan korban. Polres Bantul sendiri saat ini masih mendalami kasus ini.

"Untuk sementara dari keterangan Mujiman, miras yang diminum memiliki jenis Red Label dan AL," ujar Jeffry. (tyo)

Editor : Amin Surachmad
#kabupaten bantul #minuman keras #Miras