Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ada 157 Kasus, Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Bantul Meningkat

Gregorius Bramantyo • Senin, 9 Oktober 2023 | 22:44 WIB
LAPORKAN: Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bantul, Ninik Istitarini. (Gregorius Bramantyo/Radar Jogja)
LAPORKAN: Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bantul, Ninik Istitarini. (Gregorius Bramantyo/Radar Jogja)

BANTUL - Kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Bantul meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bantul mencatat tren peningkatan itu sepanjang tahun 2023.

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bantul, Ninik Istitarini menyebut, sejak awal Januari hingga akhir September 2023, tercatat ada 157 kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Sementara sepanjang tahun 2022 lalu hanya ada 96 kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

Meski begitu, pihaknya selalu menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat dari semua kalangan usia, baik dewasa hingga anak-anak. Untuk mengantisipasi perilaku kekerasan.

"Hingga mendorong kepada masyarakat untuk segera mengadukannya apabila menjadi korban dalam kekerasan," katanya, Jumat (6/10).

Ninik menyampaikan, sosialisasi itu dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi di Kabupaten Bantul. Baik dari sektor jajaran Polres Bantul hingga Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul. 

Sebab, kasus kekerasan pada perempuan dan anak dapat mengganggu segi psikologis, pola hidup, hingga tumbuh kembang. Terutama pada usia anak-anak.

Pihaknya pun merasa terbantu dengan adanya masyarakat yang mau melaporkan kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

Kepada jajarannya maupun Unit Pelaksana Teknis Dinas setempat. Sehingga kasus tersebut dapat ditangani dengan baik.

Ninik menilai, kasus kekerasan pada perempuan dan anak hampir sama seperti fenomena gunung es. Dalam arti, pada umumnya kasus tersebut banyak terjadi.

Namun, masyarakat jarang mau melaporkan kejadian kekerasan pada perempuan dan anak. Hingga saat ini, masih ada masyarakat atau korban kekerasan pada perempuan dan anak yang belum melaporkan ke DP3AP2KB.

"Tapi saya tidak bisa memastikannya ada berapa banyak, karena mereka tidak melaporkannya," jelas Ninik.

Sementara jika masyarakat atau korban melaporkan kepada DP3AP2KB, maka akan ditangani dan diberikan fasilitas terapi. "Kemudian, kami jaga identitas korban dan pihak pelapor," imbuh Ninik.

Maka dari itu, ia berpesan kepada seluruh masyarakat untuk setidaknya dapat saling peduli dan memahami keadaan antar kerabat, keluarga maupun saudara.

Sehingga tidak ada lagi kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Bantul.

"Hindari kekerasan pada perempuan dan anak. Sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat itu selalu terjaga," tandasnya. (tyo)

Editor : Amin Surachmad
#DP3AP2KB #perempuan dan anak #Bantul #kasus kekerasan