RADAR JOGJA - Transisi 2 TPST Piyungan Bantul segera mulai beroperasi sekitar pertengahan hingga akhir Oktober ini. Pembangunannya sudah mencapai 92 persen. Upaya desentralisasi wilayah masih diharapkan, untuk memperpanjang usia transisi dua ini.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) DIJ Rosdiana Puji Lestari mengatakan, pembangunan transisi dua per pekan lalu sudah mencapai 92 persen. Saat ini, fokus pekerjaan ada di Instalasi Pengolahan Lindi (IPL). "Jadi fokus pekerjaan sekarang instalasi pengolahan lindinya, khususnya di mechanical electrical," katanya Minggu (1/10).
Rosdiana menjelaskan target pembangunan transisi dua TPST Piyungan untuk keseluruhan proyeknya rampung sekitar pertengahan hingga akhir Oktober ini. Praktis beroperasinya pun ditarget tersebut. "Kalau yang kemarin (transisi satu) karena fokusnya ke tampungan, kalau tampungan sudah selesai tinggal di instalasi pengolahan lindinya," ujarnya.
Menurutnya, ada perbedaan paket proyek transisi dua dengan transisi satu. Pekerjaan konstruksi yang dilakukan pada transisi tahap dua terdiri dari pembangunan tampungan sampah dan IPL.
Menurut dia, di transisi satu hanya pekerjaan di bagian tampungan sampahnya karena lindinya masih berharap untuk bisa diolah di IPL eksisiting. “Tapi ternyata sudah overload sehingga untuk transisi dua kita harus bikin IPL baru," jelasnya.
Sehingga, nanti lindi dari IPL transisi satu yang semula dibuang ke IPL transisi satu, akan dijadikan satu dengan IPL yang sedang dibuat ini. Dengan demikian, tidak membebani IPL eksisting. Pun kapasitas transisi tahap dua ini dibangun kurang lebih 149 ribu meter kubik. Rencana penataannya akan dijadikan satu dengan transisi satu.
Sebab, transisi satu yang kapasitasnya 155 meter kubik sudah terisi sampah 98 persen. Sehingga usia transisi satu pun sudah berkurang. "Ini kan kemarin kita bikin perencanaan membuat transisi satu dan dua sebelum ada kebijakan desentralisasi," terangnya.
Saat ini pekerjaan proyek pembuatan tampungan sampah transisi tahap dua telah rampung. Setelah pekerjaan konstruksi IPL rampung, maka akan dilakukan uji coba terlebih dahulu sebelum mulai beroperasi.
Sebelum sampah ditampung di transisi dua, akan dilakukan penataan sampah terlebih dahulu. Sebagai upaya efisiensi penggunaan lahan, lokasi penataan sampah transisi dua akan menggunakan lokasi yang kini digunakan untuk menata sampah di transisi tahap satu.
Pun terkait dengan usia tampungan transisi dua ini dinilai tergantung dari sampah yang masuk berapa ton per harinya. Oleh karena itu, adanya kebijakan desentraliasi wilayah kabupaten/kota diklaim dapat memperpanjang usia transisi dua. "Terkait berapa sampah yang masuk ada di DLHK ini selalu setiap tiga hari sekali kita evaluasi," tambahnya.
Penataan sampah di transisi dua TPST Piyungan ini menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIJ. Menurutnya melalui penataan, dengan kapasitas tonase sampah yang telah disepakati maka dapat memperpanjang masa transisi tahap dua.
Saat ini DLHK telah melakukan evaluasi tiga hari dibuka, kemudian satu hari ditutup untuk memastikan jumlah kapasitas sampah di TPST Piyungan. "Kapasitas maksimal akan tercapai jika penataan yang dilakukan DLHK sesuai dengan SOP yang telah dibuat,” imbuhnya. (wia/pra)