RADAR JOGJA – Sebanyak 20 kasus kejahatan jalanan terjadi di wilayah Kabupaten Bantul pada kurun waktu Januari hingga September. Bahkan tiga kasus terakhri, ditemukan pada pekan terakhir bulan ini.
Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta mengatakan, kasus klithih di Bantul paling marak terjadi di empat kapanewon. Yakni Kasihan, Sewon, dan Banguntapan. Karena memiliki mobilitas yang tinggi dan diisi banyak pendatang. “Juga berbatasan langsung dengan Kota Jogja dan tempat berkumpulnya anak-anak muda,” katanya.
Kapanewon lainnya adalah Kretek. Sebab daerah tersebut merupakan tempat wisata. Sering dijadikan tempat tujuan para remaja berkumpul. Hingga melakukan aksi klithih. “Sering jadi tempat tujuan para remaja berjalan beriringan atau berjalan secara rombongan,” imbuhnya.
Kasus klithih, lanjutnya, marak berlangsung di antara pukul 02.00-06.00. Namun pada Agustus lalu, kasus klithih sering terjadi pada pukul 23.00-03.00. Setelah pihak kepolisian melakukan patroli dan antisipasi, para pelaku klithih kemudian menggeser waktu beraksinya.
Maka dari itu, Polres Bantul menggencarkan program Ibu Memanggil untuk menyampaikan kepada masyarakat agar mengawasi buah hatinya. Orang tua diimbau agar tak membiarkan anaknya berkeliaran di luar rumah lewat pukul 22.00. “Maksudnya agar terhindar sebagai pelaku atau korban,” jelas Michael.
Sejauh ini, senjata tajam (sajam) yang sering digunakan dalam kasus klithih adalah berjenis celurit. Sementara untuk pelaku di bawah umur juga tergolong banyak. Michael menyebut, pihaknya juga tetap memproses para pelaku di bawah umur tersebut dengan peeradilan untuk anak dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. “Tapi bila itu sudah ada senjata tajam, memang dia niatnya untuk melukai, maka itu tidak ada toleransi,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, pihaknya bersama kepolisian memnggelar program Jaga Warga supaya warga semakin solid. Kasus klithih yang marak terjadi menyadarkan pihaknya bahwa masalah tersebut harus diselesaikan dari sumbernya. Dari kelompok masyarakat paling bawah yakni kampung, rukun tetangga, dan rukun warga.
Halim beberapa kali mendapatkan informasi bahwa pihak kepolisian telah melakukan penangkapan dan pembinaan terhadap pelaku klithih. “Tapi tidak cukup hanya tindakan kuratif saja, tindakan preventif juga mesti dilakukan,” tandasnya. (tyo/eno)
Editor : Satria Pradika