RADAR JOGJA - Kapolda DIJ, Irjen Pol Suwondo Nainggolan menggelar Rembug Omah Jaga Warga bersama warga Kalurahan Timbulharjo, Sewon, Bantul, Rabu (6/9). Selain ratusan warga Timbulharjo, kegiatan ini juga dihadiri jajaran pejabat utama Polda DIJ dan Polres Bantul.
Rembug Omah Jaga Warga ini adalah upaya untuk lebih mendekatkan Polri dengan masyarakat. Dengan cara mendengarkan keluhan, saran dan masukan dari warga terhadap berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat.
Terkait Polisi RW, Kapolda DIJ berharap agar program yang digagas oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol Muhammad Fadil Imran ini dapat memberikan manfaat bagi warga. “Semoga kolaborasi Polisi RW dan Jaga Warga yang telah terbentuk di Provinsi DIJ ini, khususnya di wilayah Kalurahan Timbulharjo, dapat berjalan secara efektif dan bermanfaat membantu dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kapolda.
Dengan adanya Jaga Warga dan Polisi RW, personel yang bertugas memelihara Kamtibmas bisa terbantu. Juga lebih mudah untuk menyelesaikan masalah di tengah-tengah masyarakat. Kapolda mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kalurahan Timbulharjo yang telah memfasilitasi dalam menjalankan program pimpinan untuk mengadakan kunjungan dalam mengecek kesiapan Polisi RW atau Pos Jaga Warga di Timbulharjo. “Program ini akan dihadiri langsung oleh Kabarharkam Polri,” jelasnya.
Polisi RW sendiri merupakan personel Polri yang ditunjuk menjalankan tugas di lingkup RW. Di samping menjalankan tugas fungsi kepolisian yang diembannya. Menurutnya jaga warga dinilai cukup efektif dalam mencegah munculnya permasalahan di tengah masyarakat. Salah satunya mengantisipasi maraknya pencurian sepeda motor di bulak persawahan maupun permukiman warga. “Bhabinkamtibmas, Polisi RW, serta Jaga Warga dapat membuat inovasi bersama dalam menjaga keamanan masyarakat. Sebab ketiganya tidak sulit memetakan lokasi yang rawan, sekaligus menjadi penghubung antara masyarakat dengan Polri,” ungkapnya.
Dibentuknya program ini, katanya, setidaknya dapat menyelesaikan suatu permasalahan. Namun ada batasannya. Jangan sampai menimbulkan masalah baru. Juga jangan dilakukan bila akan timbul permasalahan sosial yang lebih besar. “Setiap permasalahan yang belum memasuki ranah hukum dapat diselesaikan dengan problem solving. Sementara permasalahan yang sudah memasuki ranah hukum dapat diselesaikan melalui upaya restorative justice,” ucapnya.
Kapolda berharap, dengan adanya Polisi RW dan Jaga Warga ini bisa mempunyai andil dan berperan serta membantu kegiatan masyarakat dalam segala hal. Utamanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (tyo/din)
Editor : Satria Pradika