BANTUL, Radar Jogja- TPA Regional Piyungan mulai dibuka kembali untuk menerima sampah pada 6 September 2023. TPA Piyungan sebelumnya ditutup sejak 23 Juli hingga 5 September 2023.
Meski begitu, volume sampah yang bisa masuk ke TPA Piyungan tetap akan dibatasi. Ada tiga kota/kabupaten di DIY ang membuang sampahnya ke TPA Piyungan. Yakni, Kota Jogja, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul.
Baca Juga: Bupati Bantul Bantu Komposter, Kalau Tidak Konsisten Nanti Sampah Berserakan Lagi
Untuk Kabupaten Bantul, volume sampah yang bisa dibawa ke TPA Piyungan mulai 6 September dibatasi maksimal 90 ton per hari. Dari data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, volume sampah per bulan Juni 2023 di Bantul sebanyak 140 ton per hari.
Kepala DLH Bantul Ari Budi Nugroho mengatakan, pembagian kuota di TPA Piyungan untuk ditata agar rapi. Sebab, jika tidak ada pembagian kuota seperti sebelumnya, nanti akan menimbulkan masalah lagi.
“Pembagian kuota itu agar proporsional. Lalu jangan diartikan setelah Piyungan dibuka, lalu seperti kemarin lagi,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (6/9).
Ia berharap dengan dibukanya TPA Piyungan secara terbatas, masyarakat tetap melanjutkan tren pengolahan sampah mandiri. Sebab, tidak mungkin semua sampah akan mengalir ke TPA Piyungan. “Idealnya yang ke TPA itu sampah residu yang sudah dipilah di sumbernya,” imbuhnya.
Meski begitu, Ari tidak menampik sampah yang ke TPA Piyungan akan berjenis residu semua. Maka dari itu, ia mendorong masyarakat agar mau melakukan pemilahan. Karena dengan pemilahan, maka sampah bisa dibedakan antara residu atau tidaknya.
"Terkait kuota jelas kami manfaatkan. Kemudian sambil kami berupaya untuk melakukan langkah-langkah yang bisa dilakukan di kabupaten,” katanya.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih sendiri menegaskan tidak akan menghentikan perbaikan pengelolaan sampah yang ada di Kabupaten Bantul. Sebab, pembukaan TPA Piyungan hanya bersifat sementara karena masih menggunakan cara lama yaitu sanitary landfill.
“Di mana sampah hanya ditumpuk, lama kelamaan akan penuh. Pada akhirnya akan ada darurat sampah lagi kalau kita hanya menggunakan TPST Piyungan,” ucapya.
Baca Juga: Kisah Sukses Siswa SMK di Gunungkidul Punya Omzet 100 Juta dari Jualan Sayuran
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul tidak akan menghentikan langkah untuk mewujudkan Bantul bersih sampah pada 2025 secara mandiri dengan mencapai target. Yakni, sampah harus selesai di desa dan sampah tidak keluar dari desa. Kecuali, sampah-sampah yang berada di ruang publik yang memang harus dibersihkan.
“Maka Pemkab Bantul pun membangun TPST di Modalan, Niten, dan nanti akan diselesaikan yang di Murtigading,” ujarnya. (tyo)
Editor : Amin Surachmad