RADAR JOGJA - Imbas ditutupnya TPST Piyungan, masyarakat masih membuang sampah sembarangan. Di Bantul, beberapa lokasi dijadikan sebagai pembuangan sampah ilegal. Seperti di pinggir jalan, area perkebunan warga, kawasan sungai yang mengering, jurang, bahkan di kawasan permukiman.
Titik pembuangan sampah ilegal ditemukan di Kalurahan Tamantirto, Kasihan. Pemerintah setempat memang sudah mengadakan TPST di tingkat kalurahan. Namun titik pembuangan sampah ilegal masih ditemui. Misalnya di barat Jembatan Telukan, Sungai Dangin Jetis, Ring Road Gonjen, Ring Road Selatan Nasmoco, Jembatan Barinangun, dan Jembatan Karangjati Sungapan.
Untuk mengantisipasi munculnya titik pembuangan baru, petugas Satpol PP Bantul pun melakukan pengawasan. “Kami terjunkan personel untuk mengawasi di tingkat kalurahan (satgas darurat pengelolaan sampah, Red),” sebut Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Peningkatan Kapasitas Satpol PP Bantul Eko Wahyudi kemarin (4/9).
Dalam upaya pengawasan itu, petugas banyak menemukan titik pembuangan sampah ilegal baru di tingkat kelurahan. Selain itu, personel juga memastikan bahwa di setiap kalurahan ada TPST resmi dan upaya pemerintah kalurahan dalam mengatasi persoalan sampah di wilayahnya.
Sampai dengan bulan ini, Satpol PP Bantul masih berpatroli melakukan pengawasan. Hal itu dilakukan setiap hari hingga 23 September mendatang. “Di beberapa kalurahan memang petugas masih menemui lokasi pembuangan sampah ilegal. Kami masih mendata terus dan melakukan pembinaan," ujar Eko.
Koordinasi dengan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) juga dilakukan untuk menemukan sejumlah kendala. Seperti terkait sarana dan prasarana di TPST Karangjati, Tamantirto yang belum memadai. Lalu banyaknya perumahan dan indekos yang sampahnya menumpuk. Serta dugaan sementara pembuang sampah di titik ilegal merupakan warga dari luar daerah tersebut.
Untuk mengatasinya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kalurahan agar dibentuk relawan penanganan sampah. Nantinya akan ada agenda gropyok sampah setiap Jumat dari kapanewon. “Kalurahan juga rencana akan buat sayembara untuk menangkap pelaku pembuang sampah ilegal di wilayahnya," jelas Eko. (tyo/eno)
Editor : Satria Pradika