RADAR JOGJA - Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal terjadi di Ring Road Selatan atau Jalan Ahmad Yani, Banguntapan, Bantul kemarin (18/8). Peristiwa itu dialami truk bernopol AB 8060 ZN yang dikendarai oleh Deni Faturrahman, 22, warga Pleret Bantul.
Truk sampai menerabas pembatas jalan dan menabrak pohon. Akibatnya Deni sempat terjepit di kursi bagian sopir karena kencangnya truk yang dikendarainya.
Kasi Humas Polres Bantul IPTU Jeffry Nengah menyebutkan, laka lantas bermula saat truk yang dikendarai Deni melaju di jalur cepat Ring Road Selatan dari arah barat ke timur. Nahasnya, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba ada kendaraan yang tidak diketahui identitasnya dari jalur lambat masuk ke jalur cepat yang membuat Deni kaget.
"Deni berusaha menghindari dengan cara banting setir ke kanan hingga naik ke pembatas jalan dan terhenti setelah menabrak tiang penerangan jalan dan pohon yang tumbuh di pembatas jalan sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal," beber Jeffry saat dihubungi.
Deni mengalami luka-luka akibat kecelakaan tunggal ini. Di antaranya patah tulang kaki kanan, luka bakar di kaki kiri, luka robek terbuka di tangan dan pipi kiri. Setelah kejadian, sopir truk itu langsung dievakuasi untuk mendapat perawatan di RSPAU Hardjolukito.
Selain itu, Deni juga mengalami kerugian materiil berupa kerusakan pada bodi depan kendaraan yang ringsek. "Kerugian materil sekitar Rp 3 juta," kata Jeffry. (cr3/eno)
Editor : Satria Pradika