RADAR JOGJA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIJ menghadirkan sejumlah layanan publik di Bantul Creative Expo 2023. Hal ini dilakukan sebagai upaya Kanwil Kemenkumham DIJ mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Bantul Creative Expo sendiri dilaksanakan di Pasar Seni Gabusan dan dibuka secara langsung oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Kamis (27/7/23).
Bantul Creative Expo sendiri akan berlangsung sejak 27 Juli hingga 6 Agustus mendatang, acara ini mewadahi kreativitas masyarakat Bantul dan menjadi sarana UMKM untuk naik kelas.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIJ Agung Rektono Seto mengajak masyarakat, termasuk para pegiat UMKM untuk memanfaatkan layanan dari Kanwil Kemenkumham DIJ. "Kami menghadirkan ragam pelayanan yang bisa dimanfaatkan masyarakat secara umum di Bantul Creative Expo," paparnya.
Kanwil Kemenkumham DIJ dalam hal ini menghadirkan layanan administrasi hukum umum (AHU) seperti layanan perseroan perorangan, apostille, dan konsultasi terkait berbagai layanan AHU.
Layanan AHU tersebut meliputi layanan kekayaan intelektual seperti merek, paten, hak cipta, dan konsultasi layanan lainnya serta layanan konsultasi paspor dari Keimigrasian hingga hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari berbagai UPT Pemasyatakatan di DIJ yang bisa diakses secara langsung oleh masyarakat di lokasi expo.
Agung berharap, agar masyarakat bisa terbantu dengan kemudahan-kemudahan dan manfaat yang diberikan dari pelayanan ini. "Hadirnya layanan AHU, KI, Keimigrasian, dan Pemasyarakatan ini adalah upaya kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Mari kita sama-sama memanfaatkannya," ujar Agung.
Lebih lanjut, masyarakat juga dapat membeli hasil karya WBP yang ada di stand Kanwil Kemenkumham DIJ seperti Bakpia Mbah Wiro 378 hingga berbagai produk kerajinan kulit, kain batik tulis, hingga kentongan ukir.
Pada gelaran tersebut Kakanwil juga turut mendampingi Bupati Bantul saat mengunjungi stand layanan Kanwil Kemenkumham DIJ, Bupati Bantul pun turut mencicipi Bakpia Mbah Wiro 378 dari Lapas Kelas IIA Jogjakarta, dan mendapatkan penjelasan terkait layanan Perseroan Perorangan yang bermanfaat bagi UMKM. (iza/bah)