BANTUL - Peredaran rokok ilegal atau yang tidak memiliki cukai masih marak di Kabupaten Bantul. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengungkap penyebabnya karena harga kulakan yang murah. Sehingga lebih laku di konsumen jika dibandingkan dengan rokok resmi.
Kepala Seksi Penindakan dan Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Bantul Sri Hartati mengatakan, harga yang murah bagi konsumen menjadi salah satu penyebab rokok ilegal lari manis di pasaran. Selain itu, rokok ilegal juga masih sangat mudah didapat oleh para pengecer.
"Harga rokok ilegal jelas lebih murah dibandingkan rokok resmi sehingga lebih menarik pembeli. Kemudian pembelian atau peredarannya melalui media online juga sangatlah mudah didapat," ujar Tatik, sapaanya, kepada Radar Jogja, Rabu (26/7).
Karena itu, Tatik memastikan, pihaknya terus memberikan informasi dan menghimbau kepada penjual atau pemilik toko dan warung untuk tidak menerima pasokan rokok yang tidak bercukai dan ilegal. Sebab, dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan Undang-undang 39 Tahun 2007 tentang cukai.
Ia melanjutkan, pada Rabu (26/7) Satpol PP Bantul juga kembali melakukan penindakan serta penyitaan terhadap dua penjual rokok ilegal di kapanewon Bambanglipuro dan Imogiri. Dalam kegiatan tersebut petugas mendapatkan ratusan rokok tanpa cukai dengan berbagai merek.
Tatik merinci, di lokasi pertama pada sebuah warung di daerah Ganjuran, Sumbermulyo Bambanglipuro, Bantul. Petugas mendapatkan barang bukti rokok bermerek Sumber Baru (50 bungkus), Joss mild (64 bungkus), S&M (28 bungkus), dan Coffee Bleck (20 bungkus). Ada pula Sendang Biru (57 bungkus), Gold Bless Mild (18 bungkus), Super Joss (21 bungkus), Sendang Biru Mild (27 bungkus), dan GA mild (15 bungkus).
Sementara itu, di lokasi kedua, tepatnya di Padukuhan Demen, Sriharjo Imogiri, didapatkan barang bukti rokok bermerk Smith (20 bungkus) dan H&D Classic (10 bungkus). Barang bukti dari dua lokasi tersebut dilakukan pemberkasan oleh Bea Cukai Jogjakarta. Sementara bagi penjualnya diberikan denda sesuai aturan yang berlaku.
"Pemilihan toko atau warung dilakukan berdasarkan laporan intelejen Satpol PP Bantul," ujar Tatik. (inu)