Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dampak Penutupan TPA Piyungan Mulai Dirasakan Pengusaha Hotel dan Restoran di Bantul

Iwan Nurwanto • Kamis, 27 Juli 2023 | 02:23 WIB
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bantul Yohanes Hendra Dwi Utomo. (Iwan Nurwanto/Radar Jogja)
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bantul Yohanes Hendra Dwi Utomo. (Iwan Nurwanto/Radar Jogja)

 

BANTUL - Dampak penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan mulai dirasakan oleh para pengusaha hotel dan restoran di kabupaten Bantul. Banyak sampah-sampah yang tidak bisa terbuang. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengganggu kenyamanan wisatawan maupun tamu hotel dan restoran di wilayah tersebut.


Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bantul Yohanes Hendra Dwi Utomo mengatakan, penutupan TPA Piyungan diakui memang sangat mengganggu keberlangsungan usaha hotel dan restoran. Sebab, banyak sampah yang kemudian tidak diambil oleh para vendor atau penyedia jasa pengangkut sampah sesuai jadwalnya.


Kondisi itu, lanjut Hendra, membuat sampah menumpuk di properti hotel dan restoran. Ia pun khawatir jika hal itu terus berlanjut dapat mengganggu kenyamanan para tamu hotel dan restoran. Saat ini para pengusaha hotel dan restoran di Bantul pun masih terus berupaya agar penyedia vendor pengangkut sampah bisa segera melakukan tindakan.


"Jadi, vendor ini tidak mengambil sampah dari anggota kami selama penutupan TPA Piyungan, kami pun berusaha untuk berkomunikasi dengan para vendor yang kami kerjasamakan. Sehingga, apapun yang terjadi sampah itu harus keluar dari properti kami," ujar Hendra kepada Radar Jogja, Rabu (26/7)


Disamping melakukan upaya tersebut, pria yang juga Manager F&B Litto Jogja ini juga meminta, agar para anggota PHRI Bantul bisa melakukan pengelolaan sampah secara mandiri. Sehingga kemudian limbah yang dihasilkan dari hotel maupun restoran tidak mengganggu kenyamanan tamu selama TPA Piyungan ditutup.


Menurut Hendra, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dan menghimbau para anggota PHRI Bantul untuk dapat menimbun atau memanfaatkan limbah organik sebagai pakan ternak. Sementara untuk penanganan limbah anorganik dapat didaur ulang atau dijual.


"Kami berusaha agar sampah tetap keluar dari properti kami. Sehingga tidak menimbulkan gangguan kenyamanan maupun dampak lingkungan," katanya.


Sebagaimana diketahui, Pemda DIY telah menutup TPA Piyungan selama 1,5 bulan. Terhitung dari tanggal 23 Juli sampai 5 September 2023 mendatang. Adapun rencana penutupan TPST Piyungan tertuang dalam surat edaran Pemda DIY bernomor 658/8312 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono tanggal 21 Juli 2023. (inu)

 

Editor : Amin Surachmad
#Restoran #PHRI Bantul #TPA Piyungan