Adapun penyerahan penghargaan berupa piagam tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Bantul AKBP Ihsan, saat memimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pemberian Penghargaan di halaman Polres Bantul pada Selasa (13/12).
Ihsan menjelaskan, tindak kejahatan jalanan memang sudah menjadi perhatian bagi pimpinan Polri di wilayah Jogjakarta agar bisa ditindak tegas. Sehingga, penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi dari Polres Bantul kepada masyarakat, karena telah membantu kepolisian dalam menjaga kamtibmas. "Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi dari Polres Bantul kepada masyarakat yang telah membantu kepolisian dalam menjaga kamtibmas di Bantul. Khususnya tindak kejahatan jalanan," ujar Kapolres, kemarin (15/12).
Sebagaimana diketahui, pada Jumat (9/12) lalu sekitar pukul 21.30 terjadi aksi kejahatan jalanan di Jalan Samas, Sanden. Para pelaku berhasil diamankan oleh lima warga dan langsung diserahkan kepada petugas Polsek Sanden. Adapun identitas kelima orang itu diantaranya David Pandu Setiaji,31 ; Guritno,33 ; Bagus Siswanto,32 ; Tri Layung Setiaji,17 ; serta Baihakki Anta Pratama,17.
Ihsan berharap apresiasi yang diberikan oleh institusi kepolisian itu bisa semakin memotivasi warga masyarakat yang lain untuk ikut peduli. Serta mau berperan dalam rangka mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bantul. "Kami juga sampaikan akan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan. Tidak ada restorative justice terhadap pelaku," imbuhnya.
Sementara itu, salah satu penerima penghargaan Pandu Setiaji menyampaikan terimakasih atas penghargaan yang diberikan oleh Polres Bantul kepadanya. Ia pun turut mengajak masyarakat lain untuk bisa berperan dalam menjaga kamtibmas di wilayah Bantul. "Mari kita jaga keamanan dan ketertiban di wilayah kabupaten Bantul," ajak Pandu. (inu/bah) Editor : Editor Content