RADAR JOGJA - Sebanyak 13 pelajar diamankan petugas kepolisian di Bantul pada Sabtu (3/11). Karena kedapatan membawa senjata yang biasa digunakan untuk tawuran. Karena masih di bawah umur, mereka hanya dihukum sungkem kepada orang tua dan wajib lapor.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry menjelaskan, hukuman sungkem merupakan bentuk pembinaan. Agar mereka menyadari akan perbuatannya. Selain itu, wajib lapor harus dilakukan setiap Senin dan Kamis. “Setelah itu, kami serahkan ke orang tuanya masing-masing dan mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," beber Jeffry dalam keterangannya kamarin (4/12).
Jeffry menyebut, penangkapan pelajar berinisial MNR;15, PZP;15, RA;15, MR;15, DWS;15, MF;15, BW;15,AD;16, AFS;15, IJP;14, ABS;15, AAH;14, dan APS,15 berawal dari adanya kecelakaan. Yang menimpa ABS di Jalan Bantul, Pendowoharjo, Sewon sekitar pukul 23.00 pada Jumat (2/12). ABS sebenarnya sempat ditolong oleh warga dan petugas polisi yang kebetulan berada di lokasi. “Namun saat dilakukan pengecekan, ternyata pelajar tersebut kedapatan membawa gear yang disimpan di jok motornya,” ungkapnya.
Tak lama setelah mengamankan pelaku tersebut, lanjut Jeffry, ABS kemudian menginformasikan kepada rekan-rekannya bahwa dia terlibat kecelakaan. Setelah para pelaku datang ke lokasi kejadian, polisi kemudian melakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti yang diduga merupakan sebuah senjata berupa selang air sepanjang 65 centimeter dan dua cat semprot. Selain itu, empat motor lainnya juga ikut diamankan.
Pada Sabtu (3/12), para pelajar tersebut sudah dimintai keterangan. Usai hal tersebut dilakukan, kemudian polisi melakukan pemanggilan terhadap orang tua masing-masing pelaku.
Sampai saat ini, Jeffry memastikan kalau pelaku masih dilakukan pemeriksaan terkait motif kepemilikan senjata tersebut. Namun demikian ada indikasi bahwa belasan pelajar tersebut akan melakukan tawuran dan vandalisme. Karena adanya barang bukti gear dan cat semprot.
Ketua Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bantul Muhammad Zainul Zein mengungkapkan, upaya pencegahan kasus kejahatan yang melibatkan anak sebenarnya bisa dicegah. Dengan pola asuh keluarga yang benar. Pola asuh yang benar, menurutnya bisa membuat anak-anak terhindar dari berbagai tindakan kejahatan. Entah itu sebagai pelaku maupun korban. "Jika pola asuh sudah benar dan sesuai dengan apa yang dibutuhkan anak, maka saya yakin kasus kejahatan yang melibatkan anak bisa dikurangi," tandas Zainul. (inu/eno) Editor : Editor Content