Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Rakit dan Edarkan Bahan Peledak, Delapan Pelajar Diamankan

Editor Content • Senin, 25 April 2022 | 15:41 WIB
DIAMANKAN: Delapan pelajar yang merakit mercon untuk takbiran beserta barang bukti saat dihadirkan di Polsek Bantul kemarin (24/4).(ISTIMEWA)
DIAMANKAN: Delapan pelajar yang merakit mercon untuk takbiran beserta barang bukti saat dihadirkan di Polsek Bantul kemarin (24/4).(ISTIMEWA)
RADAR JOGJA – Sebanyak delapan pelajar diamankan jajaran Polres Bantul. Lantaran diduga merakit dan mengedarkan bahan peledak yang digunakan sebagai petasan.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, tujuh anak diamankan saat polisi dan relawan melakukan patroli pada sekitar pukul 02.00 kemarin (24/4). dengan inisial NH, 14, pelajar SMP N 3 Bantul, DKP, 12, pelajar SD Kadisoro 1, HD, 14, pelajar SMP N 3 Bantul, ELS, 16, pelajar SMP N 3 Pandak, RM, 15 pelajar SMP N 3 Bantul, dan RAD, 14, pelajar SMP N 3 Bantul.

Setelah itu, petugas mendapat informasi dari warga Kalurahan Palbapang tentang adanya dugaan rumah di Pedukuhan Karasan yang dijadikan sebagai pabrik mercon. Setelah dilakukan pengembangan, polisi pun mengamankan remaja berinisial M yang merupakan pelajar MTs N Muhammadiyah PP Trirenggo di tempat berbeda. “Mereka diketahui belajar merakit mercon secara otodidak dari menonton video YouTube,” ujar Ihsan saat menggelar jumpa pers di Polsek Bantul kemarin.

Selain mengamankan delapan pelaku, barang bukti tiga bungkus mercon racikan seberat empat ons, dua bungkus bubuk belerang seberat dua kilogram, dua bungkus bubuk potasium seberat 1,8 kilogram, dan 473 selongsong mercon yang belum jadi turut disita. Serta tiga unit motor yang digunakan pelaku untuk mencari bahan dan menjual mercon racikan juga diamankan.

Dari hasil interogasi, para remaja tersebut diketahui mendapatkan bahan baku pembuatan mercon dari e-commerce. Dengan cara membeli menggunakan metode cash on delivery (COD). Sementara untuk uang pembeliannya, didapatkan secara kolektif atau patungan para remaja tersebut.

Hasil mercon rakitan itu pun, ada yang dijual kembali serta diledakaan sendiri. Untuk yang dijual, diketahui modalnya sampai Rp 70 ribu sampai Rp 80 ribu. Dengan harga jual mencapai Rp 25 ribu per satu mercon. Kemudian yang diledakkan, rencananya akan digunakan para pelaku untuk memeriahkan suasana saat malam takbiran nanti. “Kasusnya masih berproses. Jika terbukti bersalah, mereka akan diberatkan Undang-Undang Darurat No 12 tabun 1951 dengan ancaman hukuman bisa sampai 20 tahun penjara,” beber Ihsan.
Sementara itu, pelaku berinisial M mengaku sudah beberapa kali membeli bahan baku pembuatan mercon. Namun, baru di Ramadan tahun ini dia mulai menjual mercon.

Dia mengaku, keluarganya tidak ada yang mengetahui bisnis yang dijalankannya bersama teman-temannya. Orang tua M dan tujuh remaja lainnya hanya mengetahui mercon rakitan tersebut hanya untuk bersenang-senang saat bulan Ramadan. “Orang tua tahunya kami hanya buat selongsong, sudah sering dibilangin tetapi kami tetap ngeyel buat,” ujarnya.

“Untuk sekali merakit itu tergantung kertasnya, tapi rata-rata bisa dua puluh buah (selongsong mercon),” sambung M. (inu/eno) Editor : Editor Content
#mercon #Polsek Bantul