Kapolres Bantul AKBP Ihsan merinci, inisial enam remaja tersebut adalah AYM, 14, pelajar SMPN 2 Pandak, KAP,16, pelajar SMPN 3 Bantul, dan MD,14, pelajar SMP 4 Pandak. Ada pula AAT, 14, pelajar SMPN 3 Bantul, APS, 17, pelajar SMKN 1 Sanden, dan MKDN, 17, pelajar SMA Muhammadiyah 3 Jogja.
Seluruhnya, diamankan saat hendak melakukan tawuran dengan geng remaja lain bernama Darbo Community. Ditangkap di basecamp mereka di Dusun Bolon, Palbapang. Yang diketahui merupakan rumah APS. “Pelaku APS, tinggal sendiri di rumahnya lantaran kedua orang tuanya sudah pisah (broken home, Red),” jelas Ihsan di Polsek Bantul kemarin (11/4).
Bersama dengan pelaku, turut diamankan barang bukti empat buah sarung yang sudah dimodifikasi, dua buah celurit, dua buah pedang, dan empat unit motor. “Aksi saling serang antar geng, sudah direncanakan oleh dua geng. Dengan tantang-tantangan melalui media sosial,” bebernya.
Pengawasan orang tua yang minim, kata Ihsan, menyebabkan terjadinya aksi tawuran antar geng pelajar. Oleh karena itu, dia mengimbau kepada setoap orang tua untuk meningkatkan pengawasan. Khususnya yang memiliki anak berusia pelajar. Para orang tua, juga diminta tidak memberikan izin penggunaan kendaraan kepada anaknya. Terlebih untuk digunakan keluar saat malam hari.
Ihsan berharap, masyarakat turut berperan aktif mencegah terjadinya aksi tawuran dan kejahatan jalanan di Bantul. Bisa dengan cara melaporkan, dan mengamankan pelaku. “Jangan sampai masyarakat main hakim sendiri, cukup diamankan saja,” tegasnya.
Sementara itu, Tersangka APS mengaku, terbentuknya geng BHC berawal dari kegiatan nongkrong bareng dengan teman-temannya di sebuah angkringan. Dia pun, sudah dua kali melakukan aksi tawuran. “Awalnya itu nongkrong dan mau perang sarung,” kelit APS.
Orang tua dari seorang tersangka yang enggan disebutkan namanya menuturkan, anaknya pamit untuk salat tarawih. Dia pun tidak menyangka, jika sang anak terlibat dalam aksi tawuran dengan sajam. “Pamitnya sama keluarga itu mau tarawih,” ucapnya. (inu/eno) Editor : Editor Content