Kepala UPTD Metrologi Bantul, Iwan Rasia Hertanto menjelaskan, sidang tera merupakan agenda tahunan. Dilaksanakan sebagai implementasi dari UU No 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. “Pasar Bantul kami pilih menjadi lokasi pertama pelaksanaan sidang tera ulang,” ujarnya.
Ditargetkan, UPTD Metrologi Kabupaten Bantul dapat memberikan pelayanan terhadap 8.500 unit. Terdiri dari layanan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya. Pelayanan sudah berlangsung selama tiga hari, sejak Selasa (15/3) sampai dengan Kamis (17/3). “Kegiatan ini juga dilakukan untuk menghadapi Ramadan dan lebaran,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iwan berharap agar layanan sidang tera ulang yang berlangsung di pasar ini dapat dimanfaatkan oleh pedagang. Guna menerakan ulang timbangannya agar sesuai dengan standar, sebagai upaya bersama mewujudkan Kabupaten Bantul yang tertib ukur. Kegiatan pun direncanakan berlangsung sejak Maret sampai September 2022.“Untuk menjamin keamanan konsumen dan kenyamanan pedagang, agar timbangan yang ada itu benar-benar tepat, tepat sesuai ukuran yang sudah terstandarisasi,” tegasnya. (fat/bah) Editor : Editor Content