Dihadapan polisi tersangka ASF mengaku menyesal. Perempuan berusia 18 tahun ini terpaksa menggugurkan kandungannya. Alasannya adalah hubungan asmara dengan pacarnya tak mendapat restu orangtua.
“Ibu pernah bilang jangan sampai berumah tangga sama dia. Dia bilang ragu, kayak gitu. Sebelumnya pernah antara ibu dan keluarga dia sama-sama enggak srek,” jelasnya saat rilis kasus di Mapolres Bantul, Rabu (16/2).
Tentang alasan menguburkan janin, warga Sriharjo Imogiri Bantul ini mengaku tak tega. Dia menganggap janin juga memiliki nyawa. Sehingga tak layak untuk dibuang begitu saja.
“Ya enggak gimana-gimana. Masak dibuang begitu saja. Mau dibuang dimana juga. Itu juga bayi itu juga orang,” katanya.
Untuk membunuh janinnya, ASV mengonsumsi 16 pil obat keras setiap harinya. Obat ini dia beli secara online dengan harga Rp. 189 ribu pada 8 Januari 2022. Obat keras ini baru dikonsumsi pada 11 Januari 2022. Hingga akhirnya merasa kontraksi pada 12 Januari 2022.
ASV menggugurkan kandungannya seorang diri. Setelah janinnya keluar, remaja ini langsung menghubungi pacarnya, inisial AND. Keduanya lalu menguburkan janis di Makam Ngasem Dusun Canden, Jetis Bantul. Hingga memancing kecurigaan warga pada 11 Februari 2022.
“Inisatif saya sendiri, proses menggugurkan sendirian tidak dibantu siapa-siapa. Pacar enggak tahu minum obat,” ujarnya.
Berbeda dengan ASV, tersangka AU terus menangis sepanjang rilis kasus. Dia juga terbata-bata menjelaskan kronologi aborsi. Hanya saja modus tersangka usia 21 tahun ini juga mengonsumsi beragam obat keras.
Saat ditanya, AU mengaku tindakan aborsi atas inisiatifnya sendiri. Lokasinya di kamar kos miliknya di Tirtomartani Kasihan Bantul. Usai lahir, janin ditaruh dalam kardus. Selanjutnya ditempatkan di depan Masjid Nurudhdholam Tamantirto.
“Alasannya masih ingin sekolah. Aborsi sendiri di kos-kosan. Pacar enggak tahu kalau saya hamil,” katanya sambil terisak.
Tersangka AU juga menaruh surat bersama kardus berisi janin. Isinya minta tolong agar janin dikuburkan secara layak. Dalam surat tersebut AU mengaku keguguran saat usia kehamilan 5 bulan. Sementara suaminya sedang bekerja di Kalimantan.
Dalam surat tersebut juga tercantum nomor gawai pribadi AU. Inilah yang membuat polisi mudah dalam melacak keberadaan tersangka. Terbukti penemuan mayat janin pada 20.00 WIB dan tersangka tertangkap pada 23.00 WIB.
“Saya menyesal,” ujarnya singkat. (dwi) Editor : Editor News