Investigator KNKT Ahmad Wildan memastikan ada sejumlah analisa. Seluruhnya telah dirumuskan menajdi rekomendasi. Untuk kemudian diteruskan kepada jajaran Bina Marga maupun Pemprov DIJ.
"Tadi sudah kami bagi dan tetapkan apa yang harus dikerjakan oleh Dinas Perhubungan provinsi, lalu Sudin Bina Marga. Paling mendesak adalah agar pemerintah provinsi DIJ menyusur road hazard mapping," jelas Wildan saat meninjau Bukit Bego, Senin (14/2).
Hazard mapping, lanjutnya, tidak hanya pada jalur jalan Dlingo-Imogiri. Dia juga menyarankan seluruh jalur destinasi wisata di Jogjakarta. Ini karena kondisi jalan beberapa destinasi wisata cenderung rawan.
Wildan memaparkan kondisi jalan ada yang berkelok. Disambung dengan turunan dan tikungan tajam. Apabila supir tidak paham rute maka berpotensi memunculkan kecelakaan.
“Setelah ada hazard mapping maka bisa menjadi pedoman untuk memasang rambu-rambu yang lebih tepat. Kami minta Dishub provinsi memasang papan peringatan menggunakan gigi rendah di jalan menurun. Tadi sudah disepakati," katanya.
Rekomendasi untuk Sudin Bina Marga adalah pemasangan jalur penyelamat dan kolom jebakan. Setidaknya perlu ada 2 titik jalur penyelamat sebelum kawasan Bukit Bego. Untuk kolom jebakan berada di sebelah kanan, sedangkan jalur penyelamat di sebelah kiri.
Jalur penyelamat adalah sebuah jalur menanjak di sisi kiri jalan. Jalur tersebut berfungsi apabila ada kendaraan yang mengalami rem blong. Sementara kolom jebakan berbentuk kolom dengan isi batuan gravel.
“Begitu truk atau bus masuk akan njeblos masuk ke batuan gravel, kalau bablas ke depan sudah dikasih ban. Kalau nabrak tidak akan ke mana-mana karena sudah terjepit oleh batu," ujarnya.
Wildan juga mengomentari pemasangan ban bekas di sisi tebing Bukit Bego. Dia mengapresiasi kepedulian warga atas keselamataan jalan raya. Hanya saja dia akan menata kembali tumpukan ban tersebut.
Penataan bertujuaan agar fungsi redam ban efektif. Selain itu juga mengantisipasi kecelakaan yang timbul dari pemasangan ban. Berupa terpentalnya kendaraan saat menabrak tumpukan ban.
“Kendaraan terpental dan bisa masuk jurang yang berada di sebelah kiri jalan. Tetap kami apresiasi dari masyarakat tapi akan perbaiki dan kembangkan menjadi lebih baik," katanya.
Wildan juga memaparkan hasil penyelidikan atas kecelakaan. Supir bus kala itu menggunakan gigi 3 saat kecelakaan dengan kecepatan 70km/jam. Jarak saat itu dengan bukti Bego sekitar 500 meter. Sementara untuk kondisi bus masih dalam kondisi baik.
Alhasil kendaraan tidak sempat berhenti tepat waktu. Kondisi jalan yang menurun membuat daya gravitasi semakin kuat. Sehingga resiko angin habis dan kampas rem habis semakin tinggi. Padahal kondisi ban dan rem masih bagus.
"Gaya dorong banyak, bus ngerem-ngerem terus. Ketika ngerem terus itu sistem kerja rem kalau ngegas ngisi. Kalau ngerem buang. Pada saat turun dia tidak punya kesempatan banyak ngisi," ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Bantul Aris Suharyanta akan segera menindaklanjuti rekomendasi KNKT. Terutama untuk pemasangan rambu-rambu tambahan. Sementara terkait wacana larangan bus besar merupakan wewenang Dishub DIJ.
"Baru wacana kami pun belum berani memutuskan itu nanti ranahnya Dishub provinsi mau dilarang apa tidak. Itu di Dishub provinsi," katanya. (dwi) Editor : Editor News