Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Rayakan Natal dengan Video Call

Editor Content • Sabtu, 26 Desember 2020 - 18:29 WIB
REMISI: Sejumlah napi di Lapas Kelas II B Cebongan, Sumberadi, Mlati, Sleman menunggu giliran rayakan natal bersama keluarga melalui video call,  (25/12).(MEITIKA CANDRA LANTIVA/RADAR JOGJA)
REMISI: Sejumlah napi di Lapas Kelas II B Cebongan, Sumberadi, Mlati, Sleman menunggu giliran rayakan natal bersama keluarga melalui video call,  (25/12).(MEITIKA CANDRA LANTIVA/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA - Sebanyak 15 narapidana (napi) di Lapas Kelas II B Cebongan, Sumberadi, Mlati diberikan remisi khusus pada perayaan Natal, Jumat (25/12). Hanya napi beragama Kristen dan Katolik saja yang mendapatkan remisi di hari Natal. Kendati begitu, tidak semua napi beragama tersebut mendapat kesempatan remisi.

Kepala Lapas Kelas II B Cebongan Kusnan mengatakan, total napi beragam Kristen dan Katolik ada 19 orang dari total 209 napi. Namun, tidak semua mendapat hak remisi. Dari 15 napi tersebut, satu di antaranya langsung bebas. Sebab, masih ada beberapa napi yang belum memenuhi syarat. "Semisal masih dalam proses persidangan atau masa hukuman yang belum mencapai 6 bulan," ungkap Kusnan di Kantornya, Jumat  (25/12).

Pemberian remisi pun juga variatif. Tergantung masa pidana yang telah dijalani napi yang bersangkutan. Mulai dari remisi selama 15 hari, 1 bulan, 1,5 bulan hingga 2 bulan.

Dikatakan, syarat pemberian remisi itu ada dua. Yakni secara substantif dan administratif. Misalnya, napi yang sudah menjalani hukumannya minimal enam bulan. "Hingga selebihnya berkelakuan baik. Itu berdasarkan penilaian tim yang ada," katanya.

Nah, remisi khusus ini diberikan pelayanan khusus. Yaitu, para napi dapat melakukan video call dengan masing-masing keluarganya. Dengan pembatasan waktu 15 menit sejak panggilan terhubung dengan keluarga. "Jadi warga binaan maupun pihak keluarga tetap bisa merayakan natal dengan penuh sukacita meski tidak berjumpa secara langsung," paparnya.

Dalam hal ini petugas lapas tetap memberikan pelayanan semata-mata untuk memberikan kebahagiaan bagi napi yang merayakan. Sama halnya saat perayaan Idul Fitri kemarin. Namun demikian, perayaan natal tahun ini berbeda dengan tahun lalu. Biasanya ada besukan langsung dari keluarga, tetapi karena pandemi ini semua dilakukan terbatas," ujarnya.

Pihaknya juga memberikan program pembinaan kepada napi agar tetap menjaga perilakunya selama menjalani masa tahanan di Lapas Cebongan. Pembinaan tersebut meliputi kepribadian dengan memperbaiki sikap dan perilaku serta menguatkan bidang keagamaan para napi.

Para napi tampak antusias menunggu giliran. Meski waktu video ini berlangsung pendek. Mereka bersemangat bertemu dengan pihak keluarga meski sebatas virtual.

Sementara untuk peribadatan Natal, kata dia, para napi merencanakan kegiatan natal pada 29 Desember 2020 mendatang. Pihaknya hendak memfasilitasi kebutuhan peribadatan tersebut yang rencananya juga akan digelar secara virtual. Harapannya, napi yang mendapat remisi agar selalu bisa memberikan yang terbaik dalam berperilaku ke depan. ”Sehingga perayaan natal kali ini dapat dimanfaatkan dan dimaknai dengan baik pula,” pungkasnya.

Kebahagiaan menyambut Natal ini turut dirasakan Jimmy, salah satu napi yang dinyatakan bebas. Dia mengaku, senang karena bebas dan bisa merayakan natal bersama keluarganya, setelah enam bulan lebih dia berada dalam lapas. "Senang dan gembira, bisa kumpul sama keluarga lagi," ucap Jimmy. (mel/bah)

  Editor : Editor Content
#Remisi Napi #Mlati #Lapas Kelas II B Cebongan #Sumberadi