Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ubah Homestay Jadi Rumah Karantina

Editor Content • Selasa, 21 April 2020 | 14:54 WIB
ALIH FUNGSI: Lima home stay disulap jadi rumah karantina mandiri untuk warga khusus Desa Panggungharjo di Kampung Mataraman, (20/4). ( MEITIKA CANDRA LANTIVA/RADAR JOGJA )
ALIH FUNGSI: Lima home stay disulap jadi rumah karantina mandiri untuk warga khusus Desa Panggungharjo di Kampung Mataraman, (20/4). ( MEITIKA CANDRA LANTIVA/RADAR JOGJA )
RADAR JOGJA - Pemerintah Desa Panggungharjo menyiapkan lima buah homestay sebagai tempat karantina mandiri yang berlokasi di Kampung Mataraman. Rumah karantina tersebut ditujukan bagi pemudik yang tidak bisa kembali karena ditolak oleh warga.

 

"Ada tiga keluarga yang sudah menghubungi. Satu orang di antaranya sudah melakukan karantina mandiri. Sedangkan dua lainnya masih di Jakarta," ungkap Direktur BUMDes Panggung Lestari Desa Panggungharjo Eko Pambudi di lokasi, Senin (20/4).

 

Dijelaskan, satu orang yang telah dikarantina merupakan warga yang mudik dari Bandung, Jawa Barat. Untuk mencegah penularan infeksi Covid-19 maka, pemudik harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari di Kampung Mataraman.

 

Eko menuturkan, rumah karantina mandiri sebulumnya merupakan homestay. Namun, seiring dengan adanya wabah, pemdes melalui BUMDes Panggung Lestari mengalih fungsinya untuk dijadikan rumah karantina mandiri. Lantaran sifatnya badan usaha, maka ditarik biaya operasional sesuai kemampuan warga. ”Biaya karantina mandiri selama 14 hari dipatok Rp satu juta,” jelasnya.

 

Fasilitas yang disediakan pun meliputi tempat tidur dilengkapi dengan toilet dan dapur kecil. Bila menghendari makan, maka bisa disediakan pihak pengelola atau dikirim oleh keluarga. "Ini bukan fasilitas dari pemerintah desa,” jelasnya.

 

Dijelaskan homestay mandiri, hanya diperuntukan khusus warga Desa Panggungharjo. Warga yang melakukan karantina mandiri dilakukan pengawasan lebih ketat. Bagi pihak keluarga yang hendak mengirimkan makan, dilarang bertemu langsung. Caranya, makanan ditinggalkan di depan pintu kemudian diambil setelah pengantar menjauh dari lokasi. "Itu supaya aman," katanya.

 

Eko menuturkan, biaya operasional itu sebagai biaya penunjang untuk membayar gaji pokok 98 karyawan pengelola BUMDes Panggung Lestari yang sudah sebulan ini tutup dan tak mendapatkan pemasukan. Nilai upah karyawan tersebut sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Sekitar Rp 1,7 ditambah upah piket.

 

Sebelumnya, Lurah Desa Panggungharjo Wahyudi Anggoro Hadi mengungkapkan, pihaknya berupaya membuat rumah karantina yang mampu menampung warga hingga seratus orang. Rumah karantina ini memanfaatkan bekas Rumah Sakit (RS) Patmasuri berlokasi di Padukuhan Krapyak Kulon. "Saat ini masih tahap pembersihan. Insyallah bulan depan sudah bisa ditempati," ungkapnya. (mel)

 

 

  Editor : Editor Content
#Bantul #UMK #homestay