Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Jenazah Pengedaar Upal Ditemukan di Sedayu

Editor News • Senin, 30 Juli 2018 | 20:50 WIB
BAHU-MEMBAHU: Anggota Basarnas DIJ mengevakuasi jasad tanpa indentitas di Kali Joho, Argodadi, Sedayu, Bantul, Sabtu (28/7). (Dokumentasi Basarnas DIJ)
BAHU-MEMBAHU: Anggota Basarnas DIJ mengevakuasi jasad tanpa indentitas di Kali Joho, Argodadi, Sedayu, Bantul, Sabtu (28/7). (Dokumentasi Basarnas DIJ)
BANTUL - Pencarian korban tenggelam di aliran Sungai Progo membuahkan hasil. Tiga hari paska hilang, orang tanpa identitas (Mr. X) ditemukan empat kilometer dari lokasi hilang, Karangkemasan, Sumberrahayu, Moyudan, Sabtu pagi (28/7). Jenasah ditemukan di Kali Joho, Argodadi, Sedayu, Bantul.

Humas Basarnas DIJ Pipit Eriyanto menuturkan Mr X ditemukan di sebelah selatan Jembatan Bantar. Penemuan berawal dari laporan warga yang melihat sesosok mayat mengapung dan masih mengenakan pakaian lengkap. Usai mendapatkan laporan, timnya segera merapat ke lokasi. Sayangnya dalam tubuh jenazah tidak ditemukan satu identitas. Alhasil guna penyelidikan, jenasah diserahkan ke Jajaran Polsek Moyudan. "Langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk proses identifikasi mengingat belum di ketahui identitasnya,’’ jelasnya.

Kapolsek Moyudan AKP Handiko mengatakan, pihaknya masih berusaha mengorek data korban. Namun berdasarkan keterangan warga Karangkemasan, ada kemiripan dengan sosok pria yang menceburkan diri ke aliran Sungai Progo.
Untuk saat ini, jajarannya tengah melacak melalui Honda Supra X AB 3199 HF.

Motor ini ditinggal saat Mr X lompat ke aliran sungai. Kendaraan ini pula yang digunakan korban untuk mengitari kawasan Moyudan. "Berdasarkan keterangan warga yang mengejar maupun menjadi korban uang palsu memang mirip. Kami lacak melalui motor, meski ini bukan tangan pertama," jelasnya. (dwi/din/fn) Editor : Editor News
#uang palsu #jenazah #korban tenggelam #pengedar uang palsu