Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Begini Proses Penangkapan PNS yang Edarkan Sabu

Administrator • Jumat, 18 November 2016 | 17:15 WIB
Photo
Photo
RADARJOGJA.CO.ID - Satuan Reskoba Polres Bantul kembali membongkar jaringan pengedar narkoba jenis sabu. Setidaknya polisi berhasil membekuk tiga anggota jaringan Jawa Timur dan DIJ. Dua tersangka di antaranya berasal dari Ketapang Jaya, Sampang, Jawa Timur. Yakni, Aw, 41, dan S, 33. Satu lagi pria berinisial St, 44, warga Padukuhan Kersan, Desa Bantul. Aw diketahui berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

"Informasi awal seperti itu. Untuk itu kami butuh melakukan pendalaman," jelas Kasat Reskoba AKP Rudy Prabowo, Kamis (17/11). Rudy sengaja merahasiakan instansi dimana Aw bekerja dengan alasan untuk kepentingan penyelidikan.

Terbongkarnya jaringan pengedar ini bermula informasi rencana pengiriman sabu ke Bantul. Mendengar kabar tersebut, polisi melakukan penelusuran dan menyanggong di sepanjang rute jalan yang menjadi jelur pengiriman pada Rabu (16/11).

Ternyata, para pengedar barang haram itu berupaya mengelabui petugas dengan melalui jalan tikus. Sadar kecolongan, petugas kemudian bergeser menuju lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi. Persisnya di rumah St. Dugaan petugas tak meleset. "Ada tujuh orang di dalam rumah ini," ungkapnya.

Dari penggeledahan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti. Antara lain, dua paket sabu, satu paket kecil sabu, dan pipet. Hasil pemeriksaan menunjukkan hanya tiga orang yang diduga kuat terlibat.

Guna mempertangungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku digelandang ke Mapolres Bantul. Kini mereka mendekam di sel tahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang No. 35/2009 tentang Narkotika.

Menurut Rudy, jaringan ini cukup berani. Mereka mengantarkan sendiri paket saabu. Tanpa melalui perantara. Ini berbeda dengan cara yang dilakukan jaringan pengedar di DIJ pada umumnya. Biasanya, pengedar bertransaksi melalui sambungan telepon. Kemudian, pemilik barang menunjuk lokasi untuk pengiriman. Itupun pakai jasa kurir. (zam/yog/mar) Editor : Administrator
#PNS edarkan sabu #polres bantul #BNN