Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Jangan Macam-Macam, Ketahuan Lakukan Pungli Langsung Proses Hukum

Administrator • Rabu, 2 November 2016 | 16:15 WIB
Bupati Bantul Suharsono. (Dokumen Radar Jogja Online)
Bupati Bantul Suharsono. (Dokumen Radar Jogja Online)
BANTUL – Keberadaan Satgas pungli yang dibentuk Gubernur DIJ mendapat respon pejabat di daerah. Bupati Bantul Suharsono mewanti-wanti para guru menghindari praktik korupsi, baik gratifikasi maupun pungli. "Jika sampai ada yang melakukan, saya pastikan akan diproses sesuai hokum yang berlaku. Ini tidak main-main," kata Suharsono.

Sebagai bupati, Suharsono berulang kali telah mengingatkan kepada sekolah untuk menerapkan transparansi anggaran. Terlebih, kebutuhan biaya pendidikan setiap tahunnya cukup tinggi. Mencapai Rp 3,5 juta per siswa. Di sisi lain, anggaran pemerintah sangat minim. Sehingga kekurangan biaya ini dibebankan kepada orang tua siswa.

"Setiap tahun kami berupaya terus menaikan anggaran pendidikan," jelas pensiunan Polri ini.

Dukungan pemberantasan korupsi dan pungli mendapat sambutan positif Dewan Pendidikan Bantul. Anggota Dewan Pendidikan Bantul Ardi Rispurwanto mengatakan, praktik korupsi bisa melibatkan siapa pun. Tak terkecuali orang alim. Karena itu, kepala sekolah, guru, dan staf lembaga pendidikan harus menguatkan imannya dan hidup sederhana supaya tidak terseret dalam pusaran korupssi dan pungli. "Para siswa juga perlu dibekali pendidikan antikorupsi dan bahaya pungli," kata Ardi. (zam/ama) Editor : Administrator
#lembaga pendidikan #berantas pungli #berantas korupsi #dewan pendidikan #bupati bantul #Pemkab Bantul