JOGJA – Kedisiplinan pengemudi kendaraan bermotor di Jogjakarta masih harus ditingkatkan. Setidaknya, ini dapat dilihat dari jumlah pengendara sepeda motor dan mobil yang terjaring dalam Operasi Simpatik 2016. Selama seminggu, terjaring 2.121 orang. Sebanyak 1.691 orang dikenai saksi teguran dan 430 ditilang. “Barang bukti yang disita SIM 94 buah, 271 STNK, dan 11 unit kendaraan,” kata Direktur Lantas Polda DIJ Kombes Pol MH Ritonga kemarin.

Pengemudi yang terjaring umumnya karena melanggar marka dan rambu lalu lintas. Selain itu, tidak dapat menunjukkan SIM dan surat-surat kelengkapan kendaraan seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). “Kendaraan yang dibawa tidak dilengkapi kaca spion, lampu sen, dan sopir mobil tidak memakai sabuk pengaman,” terang Ritonga.

Berkat operasi simpatik tersebut angka pelanggaran lalu lintas dan peristiwa kecelakaan menurun. Selama seminggu operasi simpatik 2016, insiden kecelakaan hanya terjadi di satu titik yaitu Jalan Laksda Adi Sucipto KM 5,5 dengan tiga korban luka-luka pada Jumat (4/3). “Nilai kerugian materiil Rp 200 ribu,” terang Ritonga.

Ritongan mengimbau kepada masyarakat selalu menjaga ketertiban berlalu lintas, baik di wilayah Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) maupun di luar KTL. Ia berpesan, pengemudi kendaraan bermotor tidak menggunakan handphone saat berkendara dan tetap selalu waspada saat berkendara terlebih di jam-jam padat lalu lintas. “Patuhi rambu lalu lintas yang ada dan jangan langgar marka jalan,” ingatnya.

Selama operasi simpatik 2016, Ditlantas Polda DIJ dibantu instansi terkait seperti TNI, DLLAJ, Satpol PP, dan Pemkab se-DIJ. Operasi Simpatik akan berakhir 28 Maret. (mar/din/ong)

Aman di Jalan